Skip to main content
Rehabilitasi

Permohonan Tim Hukum sebagai Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke Kejaksaan Negeri Amuntai

Dibaca: 45 Oleh 04 Mar 2020Tidak ada komentar
Permohonan Tim Hukum sebagai Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke Kejaksaan Negeri Amuntai
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://hulusungaiutarakab.bnn.go.id, Amuntai- BNNK Hulu Sungai Utara melakukan koordinasi pelaksanaan TAT dengan Kejaksaan Negeri Amuntai (Rabu, 04/03/2020). Drs. H. Khatria Wardoni, M.AP (Kepala BNNK Hulu Sungai Utara), yang didamping oleh Gusti Firman Wahyudi (PLT Kasi Rehabilitasi BNNK HSU), Gugun Gunawan, A.Md ( Pengolah Data Inteligen BNNK HSU), Daniel Tansatrisna Sinaga (Penyidik BNNK HSU), dan 2 orang Staf Rehabilitasi BNNK HSU menemui Teddy Hartawan, SH.MH (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum).

Dalam kesempatan ini BNN kabupaten Hulu sungai utara membahas tentang permohonan untuk Tim Hukum sebagai Tim Asesmen Terpadu yang di Koordinasi oleh BNN kabupaten Hulu Sungai Utara, kedua belah pihak berharap kegiatan bisa terlaksana pada tahun 2020 ini.

TAT ini sendiri terdiri dari tim hukum dari Polri, BNN, Kejaksaan, Kemenkumham ditambah Bapas (dalam hal penanganan perkara anak), yang bertugas menganalisis apakah penyalah guna masuk dalam jaringan sindikat narkoba dan tim dokter (dokter dan psikolog) yang bertugas melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi penyalah guna narkoba.

#STOPNARKOBA

#BNNKHSUMANTAP

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel