Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan satuan kerja (satker) baru dari dari 21 sarker yang terbentuk di Tahun 2018 di lingkungan BNN RI. Sebagai perwakilan BNN yang ada di daerah tingkat kabupaten, BNNK Hulu Sungai Utara juga diberikan kewenangan dan tugas untuk Melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba, Serta Menjadi Leading Sector Dalam Penanganan Permasalahan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Berdasarkan Kewenangan dan Tugas yang Dimiliki BNNK Hulu Sungai Utara Memiliki 3 (tiga) Tugas Pokok Atau Pilar Lembaga Perwakilan BNN Di Daerah, Yakni:

  1. Mendukung Dan Melaksanakan Kebijakan Nasional Menegenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
  2. Mendukung Melakukan Pencegahan dan Memberantas Serta Memberdayakan Masyarakat Dalam Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
  3. Meningkatkan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba, Baik Diselenggarakan Oleh Pemerintah Maupun Masyarakat.

Dalam melaksanakan kewenangaan dan tugas tersebut, BNNK Hulu Sungai Utara diawal pembentukannya hanya memiliki sumber daya manusia yang sangat terbatas. BNNK Hulu Sungai Utara sejak di bentuk pada tanggal 12 Maret 2018  Hanya memiliki 3 orang PNS dari Pemda yang terdiri dari 1 (satu) orang sebagai Kepala BNNK, 1 (Satu) orang sebagai Kepala Sub Bagian Umum, 1 (satu) orang sebagai Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, dan dibantu oleh 2 orang TKS/tenaga kerja sukarela. Bulan april masuk 1 orang PNS dari Pemda sebagai staf pengadministrasian umum, kemudian bulan Juni 2018 masuk 3 orang PNS dari Pemda terdiri dari 1 (satu orang) sebagai Kasi Rehabilitasi, 1 (satu orang) sebagai Bendahara Pengeluaran, dan 1 (satu orang) sebagai Staf Pengaministrasian umum di P2M. Bulan Oktober 2018 2 orang TKS/tenaga kerja sukarela alih status menjadi TKK/tenaga kontrak karya dan ditambah 3 orang TKK. Pada awal tahun 2019 masuk lagi 2 orang TKK. Kemudian bulan Februari 2019 BNNK Hulu Sungai Utara mendapat 3 orang CPNS dari BNN RI yaitu sebagai staf Seksi Pemberantasan antara lain 1 (satu) orang Penyidik dan 1 (satu orang) Pengolah Data Intelijen, sedangkan 1 (satu orang) lagi sebagai Penyuluh Narkoba di Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

 

Berikut Data Pegawai BNNK Hulu Sungai Utara Per 1 Januari 2023 : PNS Organik : 8 Orang , Polri : 2 Orang dan PPNPN : 13 Orang

 

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel