
Kegiatan BNNK Hulu Sungai Utara, Kegiatan pada hari Rabu, 04 Desember 2024 sbb :
Perihal: Kepala BNN Kab. HSU Menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
Tempat Pelaksanaan:
Tempat: Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
Pukul : 10.00 Wita s/d Selesai
Peserta:
* Agustiawan Umar, S.H., M.M (Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai)
* H. Fadillah, S.H (Ketua DPRD Kab. HSU)
* Drs. H. Sugeng Riyadi, M.AP (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik)
* Agus Rahmadi, S.K.M., M.P.H (Kepala BNN Kab. HSU)
* H. Amberani, S.H., M.H (Kepala Kesbangpol Kab. HSU
* Mayor Inf Andi Tiro (Kepala Staf Kodim 1001/HSU-BLG)
* Bripka M. Fasareza Irsan, S.H (Ketua Tim Pemberantasan BNN Kab.HSU)
* Perwakilin BPOM Kab. Tabalong
* Perwakilan Pengadilan Negeri Amuntai
* Perwakilan Polres Hulu Sungai Utara
Uraian Kegiatan
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara Menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (04 Desember 2024).
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini dihadiri Kepala BNN Kab. Hulu Sungai Utara Bapak Agus Rahmadi, S.K.M., M.P.H dan Ketua TIm Pemberantasan BNN Kab. HSU Bapak Bripka M. Fasareza Irsan, S.H dan Unsur Forkopimda Kab. HSU dan tamu undangan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum (inkracht). Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan adalah Senjata Tajam, Narkotika, Perikanan, Pakaian, Obat Kesehatan dan Kosmetik.
Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.