Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanBerita Utama

Kepala BNN Kab. HSU dan Ketua Tim Pemberantasan BNN Kab. HSU Menghadiri Undangan Sosialisasi Perma Nomor 6, 7, 8 Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Amuntai

Dibaca: 0 Oleh 03 Mar 2025Tidak ada komentar
Kepala BNN Kab. HSU dan Ketua Tim Pemberantasan BNN Kab. HSU Menghadiri Undangan Sosialisasi Perma Nomor 6, 7, 8 Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Amuntai
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kegiatan BNNK Hulu Sungai Utara, Kegiatan pada hari Kamis, 27 Februari 2025 sbb :

Perihal: Kepala BNN Kab. HSU dan Ketua Tim Pemberantasan BNN Kab. HSU Menghadiri Undangan Sosialisasi Perma Nomor 6, 7, 8 Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Amuntai

Tempat Pelaksanaan:
Tempat: Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Amuntai

Pukul: 09.00 WITA s.d Selesai.

Narasumber :
– Rubiyanto Budiman, S.H (Ketua Pengadilan Negeri Amuntai

Peserta:
* Agus Rahmadi, S.K.M., M.P.H (Kepala BNN Kab. HSU)
* M. Fasareza Irsan, S.H (Katim Pemberantasan BNN Kab. HSU)
– Perwakilan Kejaksaan Negeri HSU
– Perwakilan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. HSU
– Perwakilan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Amuntai
– Pos Bantuan Hukum PN Amuntai
– Perwakilan Kepala BPOM Amuntai
– Perwakilan Bank Cabang BRI Amuntai
– Perwakilan Bank Cabang Kalsel di Amuntai
– Perwakilan Bnk Perkreditan Rakyat (BPR) Candi Agung Amuntai.

Uraian Kegiatan
Kepala BNN Kab. HSU Menghadiri Undangan Sosialisasi Perma Nomor 6, 7, 8 Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Amuntai (27 Februari 2025)

Pemaparan Materi ini disampaikan oleh Bapak Rubiyanto Budiman, S.H ( Ketua Pengadilan Negeri Amuntai ) Tentang ;
1. Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik,
2. Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik,
3. Perma Nomor 8 Tahun2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Tujuan Kegiatan Sosialisasi ini Dalam Rangka Menyelaraskan Peraturannya tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik sesuai PERMA 6, 7, 8 Tahun 2022. Kegiatan ini bertempat di Aula Cakra Pengadilan Negeri Amuntai.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel