
Kegiatan BNNK Hulu Sungai Utara, pada hari Kamis, 19 Juni 2025 sbb :
Perihal: BNN Kab. Hulu Sungai Utara Melaksanakan Kegiatan Pasca Rehabilitasi
Tempat Pelaksanaan:
Tempat: Aula Kantor BNNK Hulu Sungai Utara, Jl Norman Umar No.53 Kel.Kebun Sari,Kec.Amuntai Tengah,Kab.Hulu Sungai Utara.
Pukul: 13.30 WITA s.d Selesai.
Peserta:
* H. Sahrujani (Bupati Hulu Sungai Utara)
* Hero Setiawan (Wakil Bupati Hulu Sungai Utara)
* Agus Rahmadi, S.K.M., M.P.H (Kepala BNN Kab. HSU)
* H. Amberani, S.H.,M.H (Kesbangpol Kab. HSU)
* Rusmadi, S.E (Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kab. HSU)
* Perwakilan dari Dinas Sosial Kab. HSU
* Peserta Pasca Rehabilitasi
* Orang Tua Peserta Pasca Rehabilitasi
Uraian Kegiatan
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara Melaksanakan Kegiatan Pasca Rehabilitasi bagi pecandu narkoba (19 Juni 2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara beserta Kesbangpol dan Dinas Sosial Kab. HSU Dalam Rangka Memantau Pelaksanaan Pasca Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai program BNN yang bertujuan untuk memberikan dukungan lanjutan setelah pecandu menyelesaikan program rehabilitasi medis dan sosial, membantu mereka pulih sepenuhnya dan kembali berintegrasi ke masyarakat dengan baik.
Bupati Hulu Sungai Utara bersama Wakil Bupati menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pasca rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung proses pemulihan berkelanjutan serta upaya reintegrasi sosial bagi para mantan pecandu agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat khususnya di daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.